Minggu, 03 Januari 2010

HAB DEPAG KE-64


Departemen Agama berdiri pada 3 Januari 1946 melalui keputusan sidang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), untuk membina, melayani dan mengembangkan kehidupan beragama dengan sebaik-baiknya sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Maka setiap tanggal 3 Januari diperingati hari lahirnya / Hari Amal Bhakti (HAB) Departemen Agama. HAB tahun 2009 sekarang ini adalah yang ke 64 dengan memilih thema: “Mewujudkan Bangsa Berakhlak Mulia Menuju Negara Sejahtera”.
Kakanwil Dep. Agama Prov. Jawa Tengah, Drs. H. Masyhudi , didampingi Ketua Panitia HAB Drs. H. Khaeruddin, MA menjelaskan bahwa dalam rangka memperingati HAB Departemen Agama tersebut, telah dilaksanakan berbagai kegiatan yang diselenggarakan di Kanwil Dep. Agama Prov. Jawa Tengah, diantaranya adalah :
1. Upacara Bendera, dilaksanakan pada tanggal 4 Januari 2010.
2. Jalan Sehat 1000 peserta.
3. Bhakti sosial, meliputi : donor darah dan ziarah ke makam mantan Kakanwil.
4. Resepsi/Tasyakuran, dilaksanakan setelah upacara bendera dan diikuti oleh seluruh peserta upacara.
5. Lomba-lomba olah raga : Catur, Tennis lapangan dan Bulu tangkis.
yang diikuti oleh seluruh karyawan/karyawati Kanwil dan beberapa utusan dari Balai Diklat Keagamaan, Balai Litbang Depag, MTsN 1, MTsN 2, MAN 1 serta MAN 2.

Hari Amal Bhakti diharapkan menjadi momentum untuk sejenak mengenang dan mendoakan, memberikan penghormatan dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pendiri, pemimpin, dan tokoh-tokoh Departemen Agama, atas jasa-jasa dan amal bakti mereka, khususnya dalam perjuangan membentuk, mempertahankan, serta membangun Departemen Agama.
Dibentuknya Departemen Agama, lima bulan setelah proklamasi kemerdekaan RI adalah suatu bukti bahwa agama merupakan elemen yang amat penting dan terkait secara fungsional dengan kehidupan bernegara. Para founding fathers negara pada saat itu menyadari perlunya pengaturan dan kebijakan negara terkait dengan urusan agama oleh sebuah lembaga kementerian, yaitu Kementerian Agama. Kementerian Agama (sekarang Departemen Agama) dibentuk dalam rangka memenuhi kewajiban pemerintah untuk melaksanakan isi UUD 1945 khususnya pasal 29 dan dalam rangka melindungi kepentingan agama dan umat beragama. Keberadaan Departemen Agama mempunyai fungsi sebagai “perekat” tetap utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pada HAB tahun ini Drs. H. Masyhudi, MM meminta kepada seluruh PNS dan keluarga besar jajaran Kanwil Departemen Agama Prov. Jawa Tengan di semua tingkatan agar senantiasa menyadari bahwa “bekerja adalah ibadah” dan setiap perbuatan pasti selalu diawasi oleh Allah SWT, Tuhan Yang Mahakuasa. Dengan kesadaran itu insyaAllah pejabat dan karyawan Departemen Agama akan mampu bekerja dengan ISTIQOMAH dan konsisten sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku dalam sikap dan perilaku sehari-hari, dan dapat menjadi lokomotif dalam reformasi birokrasi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa di negeri kita.
Kepada seluruh masyarakat, para tokoh agama dan tokoh masyarakat, para pimpinan organisasi sosial keagamaan, para pimpinan instansi terkait, pimpinan media massa. Baik cetak maupun elektronik, kami ucapkan terimaksaih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama dan kebersamaannya selama ini. Kami berharap, kedepan kerjasama tersebut akan terus dapat kita jalin bahkan kita tingkatkan kualitasnya.

Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, melindungi dan menuntun kita semua dijalan yang diridloi-Nya. Amin.